PEMERINTAH DESA PAMOTAN RESMI TETAPKAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
Pemerintah Desa Pamotan - menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan unsur masyarakat di Desa Pamotan. Penetapan ini dilakukan pada tahun anggaran 2026 sebagai dasar pengelolaan keuangan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sehingga seluruh program dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
APBDes 2026 disusun melalui rangkaian musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur warga. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan yang dianggarkan berasal dari usulan dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
Pendapatan desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 direncanakan berasal dari berbagai sumber, antara lain pendapatan asli desa, dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana tersebut selanjutnya dikelola secara cermat untuk mendukung program-program prioritas desa.
Pada sisi belanja, Pemerintah Desa Pamotan mengarahkan anggaran pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu fokus utama, seperti peningkatan kualitas jalan desa, drainase, dan sarana penunjang kebersihan. Selain itu, APBDes juga mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM desa, pelatihan keterampilan, serta kegiatan yang mendorong kemandirian warga.
Untuk menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa tetap dialokasikan anggaran yang memadai. Sementara itu, kegiatan pembinaan kemasyarakatan diarahkan pada upaya menjaga ketertiban, keamanan lingkungan, serta mempererat kebersamaan dan kehidupan sosial di Desa Pamotan.
Penetapan APBDes 2026 menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Pamotan dalam menerapkan pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan desa.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Pamotan berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan warga menjadi modal utama untuk mewujudkan Desa Pamotan yang lebih maju dan berdaya saing. (ifd)